Langsung ke konten utama

Tersangka insiden di KANJURUHAN MALANG

 Pertandingan SEPAK BOLA antara AREMA VS PERSEBAYA distadion KANJURUHAN MALANG,selasa,4 Oktober 2022.

foto

Jakarta -Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan 6 tersangka tragedi yang terjadi di STADION KANJURUHAN MALANG yang menewaskan 131 orang setelah laga AREMA FC VS PERSEBAYA pada 1 oktober 2022 kemarin. Tiga dari enam tersangka adalah anggota Polri yang terlibat dalam pengamanan pertandingan.

"Berdasarkan gelar perkara dan alat bukti permulaan yang cukup.Maka di tetapkan ENAM tersangka."kata KAPOLRI saat konferensi PERS,Kamis malam,6 oktober 2022


Dalam perkara ini,keenam tersangka dijerat dengan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP Tentang KELALAIAN.Selain itu mereka juga dijerat Pasal 103 Juncto Pasal 52 UNDANG - UNDANG Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

Enam tersangka itu adalah DIREKTUR PT LIGA INDONESIA BARU (LIB) Ahmad Hadian Lukita,Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris,Security Official suko Sutrisno,Komandan Kompi III Brimob Polda JatimAKP Hasdarman,Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS,DAN Kasat Samapta Polres Malang berinisial AKBP TSA.

Listyo Sigit mengatakan Direktur PT Liga INDONESIA Bersatu (LIB) Akhmad Hadian Lukita bertanggung jawab memastikan semua stadion memiliki sertifikasi layak fungsi.Namun,PT LIB menunjuk stadion yang belum mencukupi persyaratan fungsinya dan menggunakan hasil verifikasi pada 2020.

Kemudian, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton, sehingga melanggar Pasal 6 ayat 1 tentang regulasi keselamatan dan keamanan UU Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan. Panita Pelaksana wajib membuat peraturan keselamatan dan keamanan atau panduan keselamatan dan keamanan.


Namun yang bersangkutan mengabaikan permintaan pihak keamanan dengan kondisi dan kapasitas stadion yang ada. Ia juga mengizinkan penjualan tiket sehingga over capacity yang seharusnya 38 ribu, namun dijual sebesar 42 ribu,ujar Kapolri.

Kemudian, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton, sehingga melanggar Pasal 6 ayat 1 tentang regulasi keselamatan dan keamanan UU Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan. Panita Pelaksana wajib membuat peraturan keselamatan dan keamanan atau panduan keselamatan dan keamanan.


Sementara Security Officer Suko Sutrisno tidak membuat dokumen penilaian risiko. Padahal, ia bertanggung jawab terhadap dokumen penilaian risiko untuk semua pertandingan. Ia juga memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu saat insiden.


Padahal steward bertanggung jawab stand by di pintu sehingga bisa membuka pintu-pintu tersebut semaksimal mungkin. Karena ditinggal dalam kondisi pintu terbuka separuh, ini menyebabkan penonton berdesakan,” kata Kapolri.


Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS juga menjadi tersangka karena mengabaikan aturan FIFA tentang larangan penggunaan gas air mata, padahal dia mengetahui aturan tersebut. Namun ia tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perempuan dan ImamMu

Perempuan Dan ImamMu        Terimalah pasangan kita apa adanya .     ══════ ❁✿❁ ══════ Dengan menyebut Nama ALLAH yang maha pengasih lagi Maha penyayang.... •• πŸ’žπŸ’ž•• πŸ’  LAKI-LAKI yang menikahimu tidaklah semulia Nabi MUHAMMAD SAW,tidaklah setaqwa IBRAHIM,pun tidaklah setabah Ayyub, Ataupun segagah Musa, apalagi setampan Yusuf… JUSTRU laki-laki yang menikahimu hanyalah seorang pria akhir zaman yang punya cita-cita membangun keluarga Sakinah, Mawaddah Warahmah. •• πŸ’žπŸ’ž•• JUSTRU laki-laki yang menikahimu hanyalah seorang pria akhir zaman yang punya cita-cita membangun keluarga Sakinah, Mawaddah Warahmah.                                                             •• πŸ’žπŸ’ž•• πŸ’  Perempuan yang kamu nikahi bukanlah Khadijah yang begitu sempurna dalam menjaga,.. Bukan pula Hajar yang begitu...

Perempuan

PEREMPUAN         Perempuan adalah salah satu dari jenis manusia yang di ciptakan ALLAH SWT di muka bumi ini.Dan yang satunya adalah  Laki-Laki   atau Pria.. berbeda dariwanita, istilah ''Perempuan" dapat merujuk kepada orang yang telah Dewasa maupun anak anak..         Awal hadirnya perempuan yaitu kehadiran hawa, yang diciptakan untuk menemani Adam menjalani perintah Tuhan di dunia ini. Pada cerita Adam dan Hawa pertama kali diturunkan ke bumi, perempuan sudah dimaknai sebagai biang masalah. Diceritakan bahwa Hawa merupakan penyebab mereka turun ke dunia, dikarenakan Hawa tergoda bujuk rayu setan yang menyuruhnya untuk mengambil buah kuldi (buah yang dilarang untuk dimakan). Hawa dan Adam yang memakannya langsung diperintahkan untuk turun ke dunia. Cerita inilah yang menjadi salah satu wacana yang selalu dibicarakan terkait dengan perempuan biang keladinya masalah. Dalam sejarah penciptaan manusia secara Islam di dalam al-Quran,...

Laki-Laki

Kehidupan Manusia     M anusia yang di ciptakan ALLA swt di muka bumi ini ada dua jenis LAKI-LAKI dan PEREMPUAN.. Laki-Laki dan Perempuan ini saling membutuhkan,, Laki Laki           Laki-laki atau lelaki adalah salah satu dari dua jenis kelamin manusia, yaitu lelaki dan perempuan. Penggunaan istilah "lelaki" dalam bahasa Indonesia khusus untuk manusia; bagi hewan dipergunakan istilah jantan. Daftar isi 1 Umur 2 Biologi dan ciri-ciri 3 Peranan 4 Bacaan tambahan 5 Lihat pula Umur Lelaki dewasa merupakan masa atau perjalanan hidup seorang lelaki setelah dia berubah dari anak-anak . Kebanyakan budaya mempunyai upacara pemula untuk menandakan permulaan kedewasaan seseorang lelaki, umpamanya "Chrismation" dalam beberapa cabang agama Kristen, "B'nai Mitzvah" dalam agama Yahudi, ataupun hanya perayaan hari jadi kedelapan belas atau kedua puluh satu. Hari bersejarah seperti khitan adalah hari di saat bagian kulit kepala penis (kulup) akan...