Adanya pelanggaran penggunaan gas air mata di dalam stadion KANJURUHAN pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022, mendapatkan tanggapan dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Kepala Divis Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan mereka memantau tragedi tersebut.
Dedi menyatakan bahwa sejauh ini Polri bekerja sama dengan TNI, Pemerintah Kabupaten Malang dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengusut kasus tersebut.
"Ya (Mabes Polri) mengikuti perkembangan di lapangan, Polda Jatim, Kodam, pemerintah daerah, dan lainnya sedang bekerja," kata Dedi, Ahad, 2 Oktober 2022.
Terkait tudingan adanya pelanggaran aturan FIFA dalam penggunaan gas air mata dalam tragedi tersebut, Dedi tak bisa banyak berkomentar. Dia menyatakan masih menunggu informasi dari Polda Jawa Timur.
Tragedi Kanjuruhan, Mabes Polri Tanggapi Soal Tudingan Pelanggaran Pengunaan Gas Air Mata
Komentar
Posting Komentar